SHARE SOCIAL MEDIA

FAST RESPONS

PILIHAN ARMADA

Medium Bus

 - Premium Class 22 Seaters

 - Executive Class 31 Seaters

 - Extend Class 39 Seaters

 

Mikro Bus

 - Toyota Hiace 14 Seaters

 - Isuzu Elf LWB 16 Seaters

 

Mini Bus

 - Toyota Innova

 - Toyota Avanza

 

FASILITAS ARMADA

- Air conditioner

- Microphone

- Android Audio system

- DVD player

- LED TV

- Safety belt

- Magazine pocket

- Coolbox portable

- Inverter 220 volt

- Bagasi ekstra luas

- Perlengkapan darurat

Mr. Noviyan

Mobile  

 

Email

 

 

: 0856 9556 2604

  0812 9325 2316

: sevenonetransport@gmail.com

Biaya sewa sudah termasuk:

 

1. Bahan bakar minyak sesuai rute yang telah disepakati

2. Asuransi jasa raharja

3. Bagasi sesuai kapasitas kendaraan

Biaya sewa tidak termasuk:

 

1. Biaya TOL

2. Biaya parkir

3. Konsumsi dan tip pengemudi

4. Akomodasi pengemudi apabila perjalanan luar kota

5. Tiket masuk objek wisata

6. Biaya penyeberangan / kapal fery apabila perjalanan luar pulau jawa

 

Durasi sewa:

 

1. Pemakaian drop off atau transfer in / out bandara / stasiun durasi pelayanan normal 3 jam

2. Pemakaian dalam kota "half day" durasi pelayanan normal 6 jam 

3. Pemakaian dalam kota "fullday" durasi pelayanan normal 12 jam

4. Pemakaian luar kota (1 hari PP) durasi pelayanan normal 18 jam

5. Jam standby kendaraan di lokasi penjemputan mulai jam 05.00 WIB, apabila dibawah jam tersebut

    akan dikenakan biaya tambahan sebesar 5% perjam dari biaya sewa harian.

6. Kelebihan durasi sewa akan dikenakain tarif tambahan 10% perjam dari biaya sewa harian

7. Lokasi penjemputan maksimal 10 km dari pusat kota Jogjakarta, apabila melebihi jarak tersebut akan dikenai

    biaya penjemputan.

Pemesanan:

 

1. Pemesanan dapat dilakukan dengan cara menghubungi kontak resmi atau datang langsung ke kantor kami

2. Pada saat pemesanan, pastikan anda sudah mengisi data pemesanan berupa:

   - Nama pemesan

   - Tanggal pemakaian

   - Lokasi penjemputan

   - Lokasi tujuan

   - Jumlah penumpang

   - Durasi sewa

   - Jumlah kendaraan  

Pembayaran:

1. Uang muka minimal 30% dari harga sewa, dibayarkan ketika melakukan pemesanan

2. Pemesanan dianggap sah apabila sudah membayar uang muka

3. Pelunasan atas kekurangan biaya sewa paling lambat dilakukan 5 hari sebelum keberangkatan

4. Kami berhak tidak mengirim kendaraan ke lokasi penjemputan apabila penyewa belum melakukan pelunasan

    biaya sewa

Pembatalan:

1. Pembatalan 3 hari atau kurang dari 3 hari sebelum tanggal keberangkatan dikenakan ganti rugi sebesar 50%

2. Pembatalan pada saat tanggal keberangkatan, maka biaya sewa yang telah dibayarkan 100% dianggap hangus 

Barang bawaan:

1. Penumpang tidak diperkenankan membawa hewan peliharaan, barang bawaan yang mudah terbakar / meledak,

    minuman keras,narkoba atau barang lainnya yang dilarang oleh undang-undang negara Republik Indonesia

2. Barang bawaan penumpang yang tertinggal, rusak, hilang atau tertukar bukan merupakan tanggungjawab

    perusahaan

3. Call center atas kehilangan barang : 0811 26 77771

1. Penyewa bersedia dibebani biaya tambahan apabila terjadi penyimpangan rute yang tidak sesuai dengan

    kesepakatan awal

2. Penyewa bersedia dibebani biaya tambahan atas kelebihan durasi sewa sesuai tarif yang berlaku

Kondisi jalan:

Teknis lainnya:

1. Pengemudi berhak menolak melanjutkan perjalanan apabila penyewa memaksa melewati jalan yang sempit /

    curam / bukan kelas jalan seharusnya / jalan yang dapat membahayakan penumpang ataupun kendaraan

2. Pengemudi berhak menolak melakukan penjemputan ke lokasi yang tidak layak dilalui seperti jalan sempit, jalan

    rawan ambles, jalan dengan gapura pendek, jalan dengan dengan instalasi kabel yang pendek. 

Penyimpangan rute dan overtime:

1. Fasilitas audio, dvd, tv dan microphone adalah fasilitas tambahan, penyewa tidak dapat melakukan tuntutan atas

    tidak beroperasinya fasilitas tersebut yang dikarenakan kendala teknis.

2. Biaya sewa tidak meliputi biaya yang yang timbul akibat pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengemudi atas        perintah penyewa.

3. Apabila terjadi kerusakan terhadap kendaraan, penyewa dapat menghubungi perusahaan untuk mendatangkan 

    teknisi terdekat untuk memperbaiki kendaraan atau mendapatkan kendaraan pengganti

4. Tempat yang dikunjungi harus sesuai dengan surat perintah kerja yang telah disepakati, dan satu tempat tidak

    boleh dikunjungi dua kali.

5. Apabila penyewa mendapati pengemudi kami yang mengemudikan kendaraan secara ugal-ugalan, melanggar 

    peraturan lalu lintas, atau bersikap tidak ramah dan tidak sopan, harap segera menghubungi perusahaan.